Kompetensi Dasar:
1.4 Mengakui peran keluarga dan sekolah
sebagai lembaga pendidikan utama
dalam kehidupan masa kini.
2.4 Bersikap kritis dalam menyikapi peran keluarga dan sekolah sebagai
lembaga pendidikan utama dalam kehidupan
masa kini.
3.4 Memahami peran keluarga dan sekolah sebagai
lembaga pendidikan utama dalam
kehidupan masa
kini.
4.4 Membuat proyek yang berkaitan dengan peran keluarga dan sekolah sebagai lembaga pendidikan utama dalam kehidupan masa kini.
A. Pengantar
Keadilan dan perdamaian
sangat dibutuhkan bagi banyak bangsa di dunia. Selain untuk
membentuk suatu tatanan dunia
yang harmonis, UNESCO telah mewajibkan pada banyak negara
anggota PBB untuk
melakukan
pendidikan perdamaian
bagi lembaga pendidikan. Oleh
karena itu, budaya damai ini
harus diwujudkan melalui lembaga pendidikan, tidak terkecuali juga pendidikan dalam keluarga.
Dalam konteks berbangsa dan
bernegara, kita sering menjumpai
terjadinya sikap ketidakadilan sehingga banyak menimbulkan konflik, perkelahian, perselisihan antarsuku, agama, ras dan antargolongan
(SARA), sehingga
telah
menimbulkan banyak korban.
Dalam
konteks komunitas juga ketidakadilan
dan sikap pilih kasih banyak menimbulkan sikap iri hati dan
konflik
yang sulit didamaikan.
Dalam konteks keluarga sering sikap yang egois, mau menang sendiri, tidak bertanggung
jawab dan kurangnya
kasih menyebabkan timbulnya perselisihan
dan konflik antara suami-isteri, ataupun orang tua dengan anaknya yang berujung pada perceraian dan timbulnya
kekerasan dalam
keluarga. Dalam keluarga
juga sering
kita jumpai
adanya
relasi yang tidak harmonis, saling membenci, dan
tidak mau bertolong-tolongan.
Sebetulnya
dalam
skala kecil konflik
juga dapat menimbulkan
dampak positif.
Misalnya karena
konflik kita
menjadi lebih memahami orang lain,
berusaha mengelola konflik yang ada, menjadi lebih jelas terhadap permasalahan yang sedang dihadapi. Namun konflik
yang berkepanjangan dan dalam skala yang berat, konflik bisa menimbulkan dampak
yang destruktif atau
menghancurkan, karena tidak pernah diupayakan
adanya usaha perdamaian.
B. Uraian Materi
1. Kebutuhan Terhadap Keadilan dan Perdamaian
Dalam bahasa Yunani (bahasa
asli Alkitab Perjanjian Baru), istilah yang dipakai untuk keadilan
adalah dikaiosune (Newman, 2002:4). Istilah ini meliputi
beberapa arti, yakni adil, tulus, benar, dan tidak salah. Sementara, dalam bahasa Ibrani
(bahasa asli Alkitab Perjanjian Lama), istilah yang dipakai adalah misypat yang berarti hukum atau keputusan dan tsedaqa yang berarti kebenaran (Beaker dan Sitompul, 1997:40,
51). Secara hakiki, adil pada diri sendiri adalah
sesuatu yang harus dipenuhi sebagai
kewajiban yang telah menjadi
haknya dalam hubungannya dengan hidup. Itu berarti, adil
adalah: sesuai
dengan haknya, tidak lebih dan tidak kurang. Keadilan harus dihubungkan dengan kemanusiaan, yakni wajib memenuhi kepentingan
sendiri sekaligus kepentingan
orang lain sebagai sesama. Oleh sebab itu, keadilan
harus selalu memerhatikan kepentingan
dari dua pihak yang berlainan,
tidak hanya satu
pihak. Apabila
keadilan hanya
memerhatikan kepentingan
sepihak, kehidupan bersama dapat dipastikan tidak akan damai, bahkan semakin rapuh.
Keadilan sesungguhnya mempunyai perspektif mengatur dan menertibkan kehidupan seseorang (2 Sam. 15:4; Maz. 82:3). Dalam keadilan termaktub kewajiban untuk peduli
bagi kepentingan pihak lain secara individual
ataupun kolektif (Hak. 5:11), agar komunitas menjadi damai.
Keadilan yang dihubungkan dengan keluarga memiliki potensi pengembangan yang sangat besar. Karena di dalam keluarga seseorang menjadi apa yang telah diajarkan dan dibentuk dalam keluarganya. Jika seseorang diajarkan tentang keadilan dalam keluarga, maka orang tersebut akan membawa pribadi adil ke
luar di masyarakat. Sikap atau tindakan
yang dianggap adil adalah
penyerahan diri secara total kepada Tuhan Allah. Dalam hal ini, keadilan selalu
berimplikasi
pada beberapa prinsip, yakni: kesejahteraan, kecukupan, kesetaraan, personalitas dan persaudaraan. Untuk melaksanakan
prinsip-prinsip tersebut, keadilan juga memerlukan
kasih. Seringkali keadilan berkaitan erat, bahkan dapat menjadi
realita sebab-akibat terhadap timbulnya
perdamaian. Bila dalam persekutuan terdapat ketidakadilan, maka akibatnya seringkali sulit diadakan perdamaian.
2. Meneladani Tuhan Yesus
Apakah kita sudah menjadi pembawa damai, sahabat
bagi
dunia, memiliki sikap kehidupan sebagai orang
Kristen, yang identik dengan kasih dan damai? Tentu seharusnya demikian kehidupan kita sebagai orang Kristen.
Sebelum kita berdamai
dengan keluarga
dan lingkungan, seharusnya lebih dulu
kita harus berdamai dengan Tuhan dan kehendaknya.
Inilah dasar utama kehidupan
Kristiani. Usahakan dan upayakanlah pola
hidup anda adil dan damai dengan meneladani keadilan
dan perdamaian Tuhan. Bagaimana caranya? Dengan
cara membuat pola hidup berkomunikasi
dengan Tuhan setiap hari melalui pembacaan firman dan doa.
Dalam kitab Nabi Mikha 5:4 dikatakan bahwa “Dia menjadi damai
sejahtera”. Pada umumnya para penafsir mengungkapkan bahwa ayat itu menunjuk
kepada Tuhan Yesus Kristus sebagai
“Raja Damai”. Dia adalah damai
sejahtera itu sendiri, yang menjadi
pedoman kehidupan kita. Kehadiran Kristus dalam kelahiran dan kematian
dan
kebangkitannya adalah cara Allah yang merendahkan diri dan menjadi
manusia
untuk berdamai
dengan kita manusia
yang
berdosa. Kristus adalah
Allah Sang Kasih yang
mendamaikan kita dengan Allah, serta
menjadi contoh perdamaian antara kita dan sesama,
bahkan dengan lingkungan.
Salah satu contoh tentang perdamaian yang
dilakukan
oleh
Tuhan Yesus Kristus adalah percakapan Tuhan Yesus dengan seorang perempuan Samaria, di sumur Yakub (Yoh. 4:9-18). Pada ayat tersebut kita menemukan bagaimana Tuhan Yesus, sebagai seorang Yahudi, sedang menjadi “jembatan” pendamai dengan orang Samaria, di mana sebelumnya kedua bangsa ini, bermusuhan
dan tidak berkomunikasi satu dengan yang lainnya.
Sebenarnya, apa
yang diperlihatkan Tuhan Yesus dalam kisah
di
atas, merupakan sebuah teladan
yang harus dilakukan
dalam kehidupan orang Kristen. Terutama kaum remaja yang sering sensitif, gampang tersinggung, dan mudah terlibat konflik. Tuhan Yesus memberikan teladan bahwa sebagai orang Kristen harus menjadi
pembawa damai bagi dunia.
Salah satu tes yang bisa kita lakukan misalnya adalah
ketika kita hadir di suatu tempat. Pada saat kita hadir, apakah
kehadiran
kita disukai oleh orang-orang di
sekitar kita? Adakah kehadiran kita sudah ditunggu-tunggu dan sangat
diharapkan?
Jika kehadiran kita diterima
atau ditunggu-tunggu, mungkin kita sudah membawa dampak yang positif
bagi lingkungan itu, atau setidaknya membawa damai di lingkungan.
Tahukah kamu, bahwa lingkungan membutuhkan
damai? Sudahkah kita menjadi pembawa damai bagi lingkungan kita? Sudahkah kita sungguh-sungguh
berdamai dengan Allah dan
berdamai dengan sesama? Hal ini pernah dibuktikan
oleh salah seorang peneliti
tentang dampak suasana damai. Suatu ketika, ada dua kelompok ayam betina. Kelompok pertama selalu
diperdengarkan musik rohani setiap hari. Kelompok kedua, selalu diperdengarkan musik rock yang keras. Satu bulan kemudian, ketika tiba masa bertelur, ditemukan bahwa
kelompok
ayam pertama
bertelur
jauh lebih banyak dari kelompok
kedua. Hal ini membuktikan bahwa ayam saja, membutuhkan kedamaian, apalagi manusia.
3. Perdamaian
dalam Keluarga
Kata perdamaian berasal dari kata “damai” yang bisa berubah konsepsi sesuai waktu dan budaya. Dalam masyarakat luas, orang-orang memahami istilah “damai” dan implikasi-implikasinya melalui berbagai
pandangan. Banyak orang,
dan mungkin
juga diri kita sendiri, memahami perdamaian secara sederhana
sebagai suatu
situasi/keadaan di mana tidak ada konflik atau tidak ada perang.
Namun kenyataannya tidak sesederhana itu, konsep damai
ini sebenarnya memiliki
dua pemahaman yaitu negative dan positive. Pemahaman damai yang negatif ini kita menilai apakah sebuah
situasi/keadaan bisa disebut sebagai situasi/keadaan damai atau tidak, dengan cara melihat ada atau tidaknya hal yang biasanya mengancam dan menghancurkan perdamaian,
yaitu ketidakadilan dan konflik atau, dalam
skala yang lebih luas adalah perang. Sedangkan pemahaman
damai yang positif, kita bisa menilainya lewat situasi/keadaan,
tidak sekedar hanya dengan melihat ada perang
atau konflik terbuka
atau tidak, melainkan dengan melihat adakah hal-hal yang mendukung terciptanya perdamaian
atau tidak.
Dalam pemahaman semacam
ini, yang kita cermati
adalah
apakah orang-
orang dalam keluarga tersebut sudah berusaha menghapuskan berbagai
bentuk kekerasan dan ketidakadilan,
baik individual maupun dalam struktural keluarga.
Dengan demikian juga sebaliknya, apakah
orang-orang
tersebut sudah dengan
sengaja menciptakan hal-hal yang bisa menjamin kelanggengan perdamaian dan
keadilan terhadap masing-masing anggota keluarga, antara bapak dan ibu serta antara orang tua dan anak-anak di dalam satu rumah.
4. Masalah yang Dihadapi Kaum Muda
Philip
Tangdilingtin (dalam Sugiyo, 2001) mengungkapkan ada empat masalah
pokok yang dihadapi kaum muda pada umumnya, yaitu masalah dalam keluarga, masyarakat, gereja, dan diri
kaum
muda sendiri. Mengidentifikasi masalah
merupakan langkah yang bijak
untuk dapat mengatasi dan menanggulanginya. Yang perlu diketahui dan dilakukan bahwa setiap masalah kaum muda merupakan
tanggung jawab kaum muda itu sendiri untuk mengatasinya. Orang lain hanya dapat
memberikan
bantuan atau pendampingan. Dengan kata lain kaum muda harus melatih/mendidik diri sendiri untuk
mengatasi masalah secara mandiri.
Jika memang tidak mampu, barulah minta tolong
kepada
orang lain khususnya pada orang tua. Terutama hal-hal yang berkaitan dengan masalah-masalah ketidakadilan,
sehingga menimbulkan keadaan yang tidak damai.
Dalam hubungan dengan keluarga ada
kesenjangan atau jarak antara
nilai
dan norma yang berakibat membawa pada konflik antara kaum muda dan orang
tua. Kurangnya perhatian dan pengertian dari orang
tua, menurunnya wibawa orang
tua karena
pengaruh teknologi
komunikasi, posisi anak dalam
keluarga (bungsu, sulung); semua itu dapat
membawa akibat bahwa kaum muda kurang
merasa damai, aman, dan terlindungi. Lalu mereka tidak nyaman tinggal di rumah, dan
sering berada di luar rumah, serta kehilangan kesempatan dan tantangan
untuk berkembang secara utuh. Kaum muda sering terjalin dalam struktur sosial tanpa mereka sadari, yang sering menguasai dan memanipulasi hidup
mereka. Akibatnya terjadilah sikap apatis, frustrasi, dan tidak aman, lebih-lebih saat remaja berada dalam masa transisi
menuju kepada kedewasaan
hidup.
Permasalahan dalam diri kaum muda sendiri umumnya berpangkal pada penampilan psikis dan fisik mereka yang masih labil dan terbuka terhadap pengaruh dari luar, yang diserap lewat media komunikasi, atau pergaulan seperti misalnya kenaifan seksualitas, upaya aktualisasi diri yang kurang mendapat tanggapan dan pengakuan; adalah konflik sekitar kebebasan mereka. Ada banyak hal dapat menjadi penyebab bagi terhambatnya perkembangan seorang remaja, di antaranya: kurang menyadari potensi yang dimiliki, pendidikan yang tidak tuntas (misalnya: remaja di daerah pedesaan), perasaan “tidak berpunya” atau minder, perngaruh pernikahan dini, dan kurangnya kesadaran serta upaya untuk mengubah tradisi. Banyak pula yang mengalami masalah lingkungan misalnya: kesulitan sekitar perumahan, lingkungan belajar, dan pergaulan bagi mereka yang datang dari desa ke kota besar. Semuanya itu mengakibatkan kaum muda menjadi: gelisah, bingung, tidak pasti, dan masa depan suram (Sugiyo, 2001). Jelas dari permasalahan yang diungkap di atas, dapat menimbulkan masalah
ketidakadilan
di antara kaum muda,
yang dapat menyebabkan
timbulnya keresahan, kebingungan, dan ketidakadilan yang perlu diatasi dalam
perspektif Kristiani.
5. Peran Keluarga
Bagaimana mengatasi masalah remaja yang terpapar di atas?
Keluarga adalah lembaga/unit kemasyarakatan yang terkecil dan yang terpenting di
dunia. Disebut demikian karena keluarga menentukan tinggi rendahnya mutu kehidupan masyarakat dan negara termasuk gereja. Kekuatan
gereja bahkan suatu
bangsa
sangat ditentukan oleh unit-unit
keluarga yang menjadi warganya. Kalau unit-unit keluarga itu terdiri dari keluarga-keluarga yang sehat (jasmani dan rohani) dan bertanggung-jawab, maka bisa dipastikan bahwa gereja bahkan negara akan menjadi lembaga yang sehat dan kuat pula. Sebaliknya, jikalau keluarga-keluarga yang
menjadi
warga
gereja itu
lemah, jorok, penuh dengan ketidakadilan dan
jauh dari hidup yang damai maka dapat
dipastikan bahwa gereja maupun negara itu akan lemah, jorok, dan kacau (Krisetya, 1999).
Dari ungkapan di atas dapat
diringkaskan bahwa
pribadi dan keluarga yang kuat adalah
keluarga yang bersedia
berdamai dengan Allah sumber perdamaian, dan berdamai dengan sesama terutama dengan para anggota keluarga.
C. Penjelasan Bahan Alkitab
1. Yesaya 57:21
Bagian Alkitab ini berisi tentang kata-kata penghiburan dari Nabi Yesaya untuk
umat Tuhan. Dia mengungkapkan bahwa tidak akan ada damai apabila
umat Tuhan tetap melakukan ketidakadilan atau kefasikan. “Tiada damai bagi orang- orang
fasik itu”. Jelas dari ayat ini
bahwa realita damai sejahtera bukanlah
hal yang
tanpa
syarat. Keadilan rupanya merupakan langkah
awal
untuk memasuki suasana
damai sejahtera. Dengan demikian masalah
kefasikan atau ketidakadilan
perlu dipecahkan lebih
dahulu sebelum damai sejahtera
itu dapat
dialami. Ketidakadilan memang pada hakikatnya sangat
mengganggu, meresahkan dan
mengelisahkan. Hal ini dialami oleh Nabi Yesaya di tengah- tengah bangsa yang dikasihinya. Oleh karena itu, Nabi Yesaya menyerukan dan mengusahakan agar masalah ketidakadilan lebih dulu digarap dan diatasi sehingga damai sejahtera itu pada akhirnya menjadi realita komunitas.
Dari teks
ini kita mendapat pengajaran bahwa untuk mengalami suasana damai sejahtera baik
dalam keluarga, dalam komunitas bahkan di tengah- tengah bangsa, maka lebih dahulu perlu diusahakan lebih dahulu pemecahan
ketidakadilan. Hasil dari usaha tersebut maka akan tercipta suasana
yang adil dan damai yang menjadi dambaan dari setiap insan dimanapun dia berada.
2. Matius 5:9
Teks ini adalah khotbah
Tuhan Yesus di bukit
:“Berbahagialah orang
yang membawa damai.” Orang yang
membawa damai
adalah
orang yang menciptakan perdamaian atau
yang
menyalurkan damai yang berasal
dari Tuhan Sang Pendamai Agung kepada
semua orang. Jadi, orang tersebut lebih dahulu menerima damai dan selanjutnya menyampaikan kepada semua orang sebagai
kesaksiannya. Mereka inilah
yang akan disebut anak-anak Allah, yaitu keluarga besar Kerajaan Allah. Itulah sebabnya mereka juga disebut sebagai
orang yang berbahagia karena
mereka
hidup
secara adil, tanpa
masalah, permusuhan, dan tanpa konflik. Jadi dalam ajaran Tuhan Yesus tentang Kerajaan Allah, damai merupakan
suatu kondisi yang tidak boleh
tidak ada dalam
Kerajaan Allah. Tanpa keadilan dan perdamaian, Kerajaan Allah tidak dapat dihadirkan dan tanda-tanda Kerajaan Allah tidak dapat dirasakan.