Minggu, 05 September 2021

KLS XII BAB IV : SIKAP GEREJA TERHADAP HAM DI INDONESIA

 BERDOA SEBELUM BELAJAR



   


A.  Pengantar

 

Pelajaran ini merupakan  bagian  akhir dan  puncak  dari 3 bab  sebelumnya, mengenai demokrasi  dan  hak  asasi  manusia.  Pada  pembahasan ini, peserta didik dibimbing  untuk mempelajari  mengenai sikap gereja terhadap demokrasi dan  HAM. Bukan hanya  sikap gereja  sebagai  institusi/lembaga tetapi  sebagai persekutuan dimana remaja Kristen menjadi bagian dari gereja itu sendiri. Tujuan mempelajari  bahan  ini agar peserta  didik memiliki pemahaman yang baik dan benar  mengenai demokrasi  dan  HAM serta  cakupannya,  mengenai kenyataan pelaksanaan  HAM di Indonesia. Agar peserta  didik memiliki kesadaran  penuh bahwa tiap orang Kristen terpanggil untuk secara proaktif mewujudkan demokrasi dan HAM dalam kehidupannya.

 

 

B.  Hak Asasi Manusia Menurut Alkitab

 

Pembahasan mengenai demokrasi dan HAM dalam Alkitab akan mengarahkan peserta didik untuk memahami prinsip-prinsip teologis mengenai demokrasi dan HAM. Pilihan pada Injil Matius dan Kitab Amos berdasarkan pertimbangan:

1.    Injil Matius 22:37-40 menulis mengenai kasih dimana hukum ini merupakan hukum  yang  terpenting  bagi  orang  Kristen.  Bahwa  hubungan  manusia dengan Allah tidak terlepas dari hubungan manusia dengan sesama. Demikian pula  sebaliknya  hubungan manusia  dengan manusia  tidak  terlepas  dari hubungannya dengan Allah. Dalam kaitannya dengan kasih, manusia tidak dapat mengasihi Allah jika tidak mengasihi sesamanya. Begitu juga sebaliknya, jika manusia tidak mengasihi sesamanya, ia juga tidak dapat mengasihi Allah. Hukum kasih menjadi dasar bagi orang Kristen dalam mewujudkan  HAM dan keadilan bagi sesama tanpa memandang berbagai perbedaan yang ada.

2.    Kitab Amos 5:21-24 menulis mengenai perwujudan demokrasi dan HAM dan keadilan sebagai ibadah yang sejati bagi Allah. Jadi, mewujudkan  demokrasi dan HAM serta keadilan bukan hanya sekadar tindakan mulia namun  meru- pakan  ibadah  yang sejati. Manusia tidak dapat  memisahkan  antara  ibadah formal dengan sikap hidup.

 

Melalui penjelasan  ini diharapkan  peserta  didik memiliki pemahaman yang mendalam  mengenai esensi iman Kristen bahwa ibadah bukan hanya melakukan ibadah formal seperti berdoa, membaca Alkitab, menghadiri kebaktian dan ibadah lainnya, melainkan juga menyangkut sikap hidup sehari-hari yang konsisten dalam menjalankan perintah Allah.

Untuk penjelasan  selanjutnya  guru dapat  membaca di buku siswa ataupun dalam  bagian  penjelasan   bahan  Alkitab pada  poin  I.  Dalam bagian  tersebut dijelaskan isi teks Alkitab.

 

C.Memandang Demokrasi dan HAM sebagai Tanggung Jawab Bersama: Warga Negara dan Warga Gereja

 

Puisi  yang  tercantum  di  buku  siswa  adalah  tulisan  W.S. Rendra  (1935-

2009), penyair  terkemuka  Indonesia. Ia turut  berjuang  di era  reformasi  untuk menumbangkan pemerintahan otoriter  yang dipimpin  oleh Presiden Soeharto. Rendra menulis puisi itu    untuk  mengenang lembaran-lembaran hitam  dalam sejarah bangsa  Indonesia ketika seribu lebih orang Indonesia diperkosa, disiksa, dibunuh, dan dibakar. Pada waktu itu orang-orang Indonesia keturunan Tionghoa dan orang Kristen telah menjadi sasaran kekerasan yang amat keji. Peristiwa itu telah menorehkan lembaran  hitam dalam perjalanan  HAM di Indonesia. Sangat mengherankan karena  sampai  dengan saat  ini belum  terungkap siapa  yang menjadi otak pelanggaran berat hak-hak asasi manusia pada bulan Mei-Juni 1998 itu. Yang  diadili dan  dijatuhi hukuman  barulah  prajurit-prajurit  kecil pelaksana di lapangan.  Karena itu vonis yang diberikan pun hanya sebatas  pemecatan dan hukuman  penjara  untuk  para  pelaku  penembakan di Universitas Trisakti dan Semanggi.

Sementara itu, siapa para pelaku pemerkosaan, penyiksaan, dan pembunuhan atas sekian ribu korban lainnya mungkin akan tetap gelap dan tidak terungkapkan. Berbagai peristiwa pelanggaran HAM yang diungkapkan  dalam bahan  pelajaran ini tidak bertujuan mendiskreditkan pihak mana pun. Dengan membuka peristiwa ini, generasi  muda  dapat  belajar  dari  kesalahan  yang  pernah  dilakukan  oleh generasi  terdahulu dan  termotivasi  untuk  mewujudkan   demokrasi  dan  HAM dalam kehidupannya.  Hal ini perlu ditegaskan  karena meskipun  Indonesia telah bertumbuh menjadi  negara  demokrasi  namun  masih ada  pihak tertentu yang

tidak  ingin  berbagai   peristiwa  pelanggaran HAM dibuka  dan  dipercakapkan secara  terbuka.  Seolah-olah  percakapan  terbuka   akan  memprovokasi   rakyat untuk memandang pemerintah secara negatif. Padahal dengan membuka  kasus- kasus pelanggaran HAM akan memberikan  pembelajaran kepada generasi muda untuk tidak mengulang hal yang sama dan sekaligus sebagai bentuk  peringatan dan solidaritas kita bagi para korban pelanggaran HAM.

Bagaimana dengan praktik gereja di Indonesia sehubungan dengan hak asasi manusia?  Ignas Kleden, seorang  sosiolog  Indonesia, mengajukan pertanyaan- pertanyaan berikut.

1.    Bagaimana masalah hak asasi manusia dipandang dari segi kegerejaan?

 

2.    Apakah persoalan  hak asasi manusia  cukup dikenal dalam  kalangan  umat gereja?

3.    Kalau ada pengetahuan mengenai hak asasi manusia, sejauh mana pimpinan dan umat gereja melibatkan diri dalam perjuangan untuk hak asasi manusia?

4.    Kalau ada  keterlibatan  dalam  perjuangan itu, apakah  partisipasi gereja  itu semata-mata karena desakan politis atau karena keyakinan keagamaan?

5.    Pada  tahap  yang  lebih tinggi  dapat  dipersoalkan  apakah  ada  dasar-dasar teologis untuk hak-hak asasi manusia?

6.    Dapatkah perjuangan untuk hak asasi manusia diintegrasikan dengan usaha penyelamatan oleh gereja, dan diberi watak soteriologis [penyelamatan]?

7.    Apakah perjuangan hak asasi manusia  lebih merupakan  masalah  keadilan atau masalah perwujudan cinta kristiani yang diajarkan dalam gereja?

 

Pertanyaan-pertanyaan  di  atas  sungguh  menantang.  rgen   Moltmann (lahir 8 April 1926), seorang teolog terkemuka pada abad XX dan XXI dari Jerman mengatakan bahwa Allah yang menyatakan diri kepada  Israel dan orang Kristen adalah  Allah yang  membebaskan  dan  menebus  mereka.  Dialah  Allah yang menciptakan seluruh umat manusia dan segala sesuatu yang ada.

Jadi,  tindakan   Allah yang  membebaskan  dan  menebus  dalam  sejarah, mengungkapkan masa depan sejati manusia, yakni menjadi gambar Allah. Dalam seluruh hubungan kehidupan–manusia dengan sesamanya  dan segala makhluk di dalam seluruh ciptaan manusia mempunyai hak akan masa depan.  Sebagai gambar Allah manusia  mestinya  memiliki martabat yang  tinggi  dan  mulia. Hak-hak asasi manusia  tidak boleh  dirampas  dan  diinjak-injak. Merampas  dan menginjak-injak hak-hak asasi manusia berarti menghina dan melecehkan  Sang Penciptanya sendiri. Atau seperti yang dikatakan oleh Ignas Kleden,

Penghormatan kepada hak asasi, dipandang dari sudut iman kristiani dan teologi Kristen, adalah sama saja dengan penghormatan kepada setiap orang sebagai perwujudan citra Tuhan [=gambar Allah] sendiri. Pelecehan terhadap hak asasi adalah pelecehan terhadap citra Tuhan, yaitu citra yang, menurut kepercayaan Kristen, terdapat dalam diri setiap orang, apakah dia dibaptis atau tidak dibaptis.

 

Berdasarkan  apa  yang  dikatakan  oleh  Moltmann,  mestinya  jelas jawaban kepada  pertanyaan Kleden tersebut,  bahwa  ada dasar-dasar  teologis yang kuat untuk  hak-hak asasi manusia. Persoalannya  ialah, seperti  yang ditanyakan  oleh Kleden, apakah  warga gereja cukup menyadari  masalah ini? Kalau ya, seberapa jauh pimpinan dan warga gereja ikut terlibat dalam perjuangannya? Dan kalaupun terlibat,  apakah  karena  desakan  politis,  ikut-ikutan  kelompok-kelompok   lain, ataukah memang benar-benar karena alasan teologis yang kuat?

Pertanyaan  terakhir  Kleden membawa kita kepada  rangkaian  pertanyaan yang  tajam  dan  kritis: bagaimana kita memandang dan  meninjau  gereja  dari perspektif hak asasi manusia. Pertanyaan kritisnya:

1.   Sejauhmana hak-hak asasi diterapkan secara konsekuen dalam gereja sendiri?

Ataukah ada pelanggaran hak asasi manusia  yang bersifat khas yang hanya terjadi dalam kalangan gereja saja?

2.   Bagaimana  membandingkan ajaran gereja  tentang manusia  dengan kedu- dukan manusia dalam hak asasi manusia?

3.   Adakah gerakan-gerakan pembaharuan dalam gereja yang dinamakan gerakan yang diilhami oleh tema  hak asasi manusia?  Mungkin masih ada beberapa soal lain yang belum disebutkan  di sini. Akan tetapi, pokok permasalahannya ialah bahwa  Gereja pada  saat ini tidak dapat  lagi berdiam  diri atau bersikap acuh tak acuh terhadap masalah hak asasi manusia. Dapat saja gereja tidak mempedulikannya, tetapi hal itu akan menyebabkan kehadiran gereja sendiri tidak diperhatikan  dan bahkan diremehkan.

 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membuat gereja  dan  orang  Kristen  harus memeriksa  diri sendiri.  Dalam  bab  yang  lalu  kita  sudah  mencatat  berbagai pelanggaran hak asasi manusia.  Namun, seperti yang ditanyakan oleh Kleden di atas, seberapa jauh orang Kristen telah mempraktikkan hak asasi manusia di dalam lingkungannya sendiri? Dengan  kata lain, gereja  dan  orang  Kristen semestinya tidak hanya menuntut supaya diperlakukan dengan adil, diakui hak-hak asasinya sebagai  manusia, tetapi  juga memberlakukan hal yang sama kepada  orang lain, kepada sesamanya. Seperti yang dikatakan oleh Yesus sendiri dalam Matius 7:12,

Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka. Itulah isi seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi”.

Untuk menghadapi masalah-masalah yang  menyangkut   pelanggaran terhadap demokrasi  dan HAM, gereja dan orang  Kristen harus mendidik warga gereja dan anak-anaknya agar mereka menjadi sadar akan hak, tanggung jawab, dan  kewajiban  mereka  sebagai  warga  negara.  Bersama-sama  dengan  orang- orang  beragama lain, orang  Kristen harus bekerja sama untuk membela  orang- orang yang kehilangan hak-haknya atau yang ditindas karena dianggap berbeda dari orang lain.

Tanggung jawab dalam membangun kesadaran  demokrasi dan HAM bukan hanya merupakan  tugas pemerintah namun menjadi tugas gereja. Siapakah yang dimaksudkan dengangerejaitu? Gereja tidak lain adalah orang-orangnya, jemaat. Setiap anggota gereja, termasuk  peserta  didik sebagai  seorang  remaja Kristen, harus ikut serta di dalam tugas ini. Kita semua perlu berjuang dalam pembebasan banyak orang Indonesia dari keterkungkungan dan belenggu oleh berbagai  hal seperti  kemiskinan, konsep  tentang kedudukan  laki-laki dan  perempuan yang keliru, pemahaman yang  keliru tentang seks dan  seksualitas, konsep  tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan, dan lain-lain. Untuk melakukan semua tugas  itu, gereja   kita semua   perlu  bekerja  sama  dengan orang-orang lain yang berbeda keyakinan namun memiliki kepedulian  yang sama. Kita sadar akan keterbatasan kita untuk melakukan semua tugas tersebut sendirian.

 

D.  Bagaimana dengan Gereja Kita Sendiri?

 

Berdasarkan pertanyaan-pertanyaan Kleden di atas, umat Kristen harus bertanya, bagaimana cara memperlakukan orang-orang yang berada di sekitarnya. Begitu pula  hubungan yang  ada  dalam  organisasi  gerejawi. Dalam hubungan gereja  dan  orang  Kristen dengan sesamanya  yang berbeda keyakinan, apakah telah terbangun hubungan yang saling memanusiakan? Apakah gereja dan umat Kristen cenderung memperjuangkan hak-haknya semata  dan tidak peduli ketika orang yang beragama lain kehilangan hak-haknya?

Pada skala nasional ada banyak masalah  yang membelit  para tenaga  kerja Indonesia di luar negeri  menyangkut hak asasi mereka.  Ada yang  meninggal disiksa majikan, ada yang diperlakukan tidak manusiawi dan lain-lain.

Dalam sebuah  acara gerejawi di Bandung pada  tahun  2006, seorang  tokoh Kristen yang juga adalah tokoh hak asasi manusia di Indonesia (Asmara Nababan), mengemukakan  pikiran  kritisnya tentang peranan   gereja-gereja   Indonesia di bidang hak asasi manusia dan demokrasi. Katanya:

Kesadaran orang Kristen atau gereja di bidang hak asasi manusia semakin meningkat  seiring dengan  terjadinya peristiwa-peristiwa yang dianggap merugikan mereka, mungkin  maksudnya: peristiwa Situbondo, Ambon, Poso, Ternate dan lain-lain. Hal ini menunjukkan  bahwa kesadaran akan hak asasi manusia belum sepenuhnya dihayati. Sesuai dengan panggilan gereja sebagai orang-orang yang sudah ditebus dan dimerdekakan, semestinya mereka menjadi pelopor dan penggerak bagi penegakan hak asasi manusia dan demokrasi.

 

Sebelum tahun  1998 hak asasi manusia  dan demokrasi belum menjadi  pri- oritas, buktinya belum terakomodasi  dalam konstitusi. Gerakan reformasi tahun

1998 telah membangunkan pemerintah dari tidur yang panjang untuk serius me- nyikapi penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Berbagai produk hukum yang melindungi  hak asasi manusia diakomodir dalam konstitusi. Sampai pada  tahap ini pun gereja belum menunjukkan  sikap yang berarti bahkan gereja cenderung diam.

 

Apa yang Harus Dilakukan?

 

Puisi “Sajak Bulan Mei 1998 di Indonesia pada  pembukaan bab  ini menggambarkan betapa rakyat kecil dan kaum lemah lainnya di negeri ini sering diperlakukan dengan sewenang-wenang, sehingga dalam keputusasaan akhirnya mereka pun ikut merampok. Berkaitan dengan penegakan demokrasi dan HAM serta tugas panggilan  gereja, kitapun bertanya   apakah gereja sudah melakukan tugas-tugasnya seperti yang telah dibahas dibagian sebelumnya. Tampaknya ada beberapa pola partisipasi gereja dalam perjuangan demi keadilan dan kebenaran. Misalnya:

1.   Gereja paham  bahwa  ia mempunyai  tugas  dan  panggilan  untuk  bersaksi, bersekutu dan  melayani  di dalam  dunia.  Namun, pelayanan  gereja  hanya terbatas kepada hal-hal yang karitatif saja, tidak menggali ke akar persoalannya karena berbagai  alasan. Mungkin karena gereja tidak mengerti  analisis sosial, atau gereja takut melakukannya apabila di balik semua itu ada penguasa yang mau berbuat apa saja untuk mempertahankan kedudukannya.

2.   Gereja  melakukan  pelayanan   rohani  saja  karena  untuk  pelayanan   sosial bukankah  sudah  ada  Kementerian  Sosial dan  lembaga-lembaga swadaya masyarakat? Penyebab  utama  dari pemikiran ini adalah segala sesuatu  yang berkaitan  dengan yang jasmani, dengan tubuh  manusia dan bukan jiwanya, dianggap remeh, rendah, dan duniawi.

3.   Gereja paham akan panggilannya untuk membela orang miskin dan tertindas, tetapi khawatir karena jumlah orang Kristen sangat sedikit. Bagaimana kalau nanti gereja dan orang Kristen ditindas?

4.   Gereja terjebak pada  praktik-praktik politik praktis. Ketika gereja aktif dalam kegiatan   membela   rakyat  miskin, gereja  malah  aktif  mendukung  partai politik tertentu,  berkampanye untuk  calon-calon  tertentu.  Keadaan seperti ini bisa berbahaya bagi gereja. Gereja bisa menutup mata ketika pihak yang didukungnya melakukan hal-hal yang negatif, seperti korupsi, membohongi rakyat dengan janji-janji kosong, atau bahkan merampas  hak-hak rakyat baik secara halus maupun terang-terangan.

 

Di kalangan gereja-gereja  di  dunia  ada tokoh-tokoh yang tampil dan memper- juangkan HAM, misalnya:

1.  Pdt. Dr. Martin Luther King, Jr. dari Amerika Serikat,

 

2.   Uskup Desmond Tutu dari Afrika Selatan,

 

3.   Kim Dae Jung dari Korea Selatan yang pernah menjabat presiden.

 

4.   Dari Indonesia  ada  Dr. Yap  Thiam  Hien, Pdt.  Rinaldy  Damanik  dari  Poso, Sulawesi Tengah, Ibu Yosepha Alomang atau Mama Yosepha, dari Papua, Ibu Ade Sitompul dari Jakarta, Pdt. Solagratia Lummy, Dr. Mokhtar Pakpahan yang memperjuangkan hak-hak buruh/pekerja di Indonesia.

Setelah penjelasan  ini, guru minta  peserta  didik mencari  dari berbagai  sumber mengenai tokoh-tokoh tersebut dan  ceritakan  di kelas mengenai tokoh-tokoh tersebut.

 

F.Gereja, Politik dan Demokrasi: Bagaimana Sikap Yesus

Menyangkut Politik?

 

Politik erat  kaitannya  dengan kekuasaan.  Meskipun Yesus tidak  berbicara secara khusus mengenai politik dan kekuasaan namun sikapnya terhadap politik dan  kekuasaan  nyata  melalui  praktik kehidupan.  Ketika kepada-Nya  diajukan pertanyaan ini oleh orang-orang Farisi: “Katakanlah kepada kami pendapat-Mu: Apakah diperbolehkan membayar  pajak kepada Kaisar atau tidak?” (Mat 22:17). Maka jawab Yesus: “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah (Mat 22:21).

Ketika itu orang-orang Farisi ingin menjebak Yesus dengan mengajukan per- tanyaan  tersebut kepada-Nya. Yesus pun menjawab  bahwa mereka memberikan kepada kaisar apa yang wajib mereka berikan kepada Kaisar. Artinya, setiap orang harus  mempunyai   keprihatinan   tertentu  terhadap kesejahteraan sosial-politik negaranya  dan harus taat sebagai seorang warga negara, sedangkan pemerintah harus melaksanakan  suatu tanggung jawab yang berasal dari  Allah. “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar juga berarti kesetiaan

kepada  Allah, karena Allah berkehendak agar kita menaruh  perhatian  pada  ma- syarakat kita. Pada gilirannya hal ini merupakan  suatu pemenuhan sebagian  dari tugas  mendasar kita, yaitu untuk  memberikan  kepada  Allah apa yang menjadi hak-Nya. Jadi, partisipasi orang beriman dalam politik tidak terlepas dari ketaatan- nya kepada perintah Allah. Paulus memperkuat sikap Yesus ini dalam Kitab Roma

13:1-7 yang menyatakan  orang  Kristen harus taat  kepada  pemerintah. Namun hanya mereka yang layak dihormati dan ditaati saja yang akan ditaati dan dihor- mati. Artinya jika mereka yang berkuasa tidak menjalankan kekuasaannya dengan benar maka mereka tidak patut dihormati. Ketaatan dan hormat diberikan bersa- maan dengan sikap kritis, objektif, dan rasi

 

Membahas mengenai Gereja, politik, dan demokrasi tidaklah lengkap jika tidak disinggung mengenai  hubungan antara Gereja dengan negara atau pemerintah. Dalam sejarah  kekristenan  pernah  terjadi  gereja  berada  di bawah  kekuasaan pemerintah. Misalnya, pada  zaman  Konstantinus  Agung  berkuasa  dimana  dia menyatakan agama Kristen menjadi agama negara. Saat itu posisi gereja menjadi sub-ordinatif  atau  dibawah  kekuasaan  negara/pemerintahan. Segala  hal yang dilakukan oleh gereja harus memperoleh persetujuan pemerintah dan disesuaikan dengan kepentingan pemerintah. Sebaliknya, pada  abad  pertengahan sebelum reformasi  kekuasaan  Paus  begitu  amat  kuat  sehingga   pemerintah berada  di bawah  kekuasaan  gereja. Pada masa itu raja yang berkuasa  harus memperoleh persetujuan Paus, dalam  hal ini Paus menjadi  wakil gereja  yang  memerintah. Namun, setelah reformasi situasi ini berubah,  para reformator memberikan  garis batas antara gereja dengan negara, sehingga baik negara maupun gereja memiliki otoritas atau wilayahnya sendiri.

Bagaimana kaitan antara demokrasi dengan politik dan apa kaitannya dengan gereja.  Politik memiliki  pengaruh penting   dalam  perkembangan  demokrasi. Demokrasi  tidak  berjalan   baik  apabila   tidak  ditunjang   oleh   terbangunnya politik  yang  sesuai  dengan prinsip-prinsip  demokrasi.  Disini gereja  memiliki kepentingan sebagai  kontrol terhadap perwujudan politik dan demokrasi  yang menjamin  terpenuhinya hak warga masyarakat  sebagai  manusia  yang memiliki martabat.  Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan  politik  sebagai  proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat, antara lain berwujud proses  pembuatan  keputusan, khususnya  dalam  negara.  Menurut  Aristoteles politik adalah usaha yang ditempuh warga negara  untuk mewujudkan  kebaikan bersama. Adapun demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana pemerintahan dilakukan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Artinya, suara dan kepentingan rakyat menjadi  tujuan  utama  dari kekuasaan  atau  pemerintahan. Politik adalah

pengabdian kepada kepentingan masyarakat dan bangsa. Hal terpenting adalah kesejahteraan masyarakat bukan pengelola negara.

Dalam rangka membahas mengenai sikap gereja-gereja  di Indonesia  terha- dap demokrasi dan HAM, dapat  dipelajari dokumen  surat pastoral yang dikeluar- kan oleh PGI menjelang Pemilu Presiden tahun 2014. Dalam buku siswa, guru me- minta peserta  didik mendiskusikan isi pesan  pastoral tersebut dikaitkan dengan sikap gereja berkaitan dengan demokrasi dan HAM.

  

Saudara-Saudara Umat Kristiani di Seluruh Indonesia,

 

Tahapan Pemilu Presiden (Pilpres) kini sedang  berlangsung. Dua pasangan calon sudah  ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada  1 Juni 2014, yakni  pasangan  Nomor  Urut  1: Prabowo  Subianto/Hatta  Rajasa,  yang diusulkan oleh gabungan partai politik oleh Gerindra, Golkar,  PAN, PKS, PPP dan PBB; serta pasangan Nomor Urut 2: Joko Widodo/M. Jusuf Kalla, yang diusulkan oleh PDIP, Nasdem, PKB, Hanura dan PKPI.

 

Dalam Pilpres yang akan berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2014 nanti, kita akan memilih siapa yang akan menjadi nakhoda bangsa ini selama 5 (lima) tahun ke depan. Oleh karena itu, gunakan hak pilih Anda sebagai bentuk tanggung jawab iman percaya Anda. Dengan memilih, Anda bisa menentukan orang yang tepat untuk menjadi presiden dan wakil presiden.

 

 

Pertanyaannya,  siapa yang  akan dipilih? Perlu ditegaskan  bahwa  Pemilu itu tidak  semata-mata soal hasil.  Hasil sangat ditentukan oleh proses dan proses  yang baik akan menentukan hasil yang baik pula. Terlalu terfokus pada  hasil seringkali tanpa    disadari   menjerumuskan   pemilih   kepada partisipasi  politik  yang pragmatis   dan  transaksional.  Pengalaman pada Pemilihan  Umum  Legislatif,    9  April lalu,  menunjukkan   bahwa  politik transaksional dalam bentuk politik uang merajalela dimana-mana.  Bahkan, ada warga gereja dan gereja sendiri ikut-ikutan terlibat di dalamnya.

Kita perlu memaknai  kembali substansi  partisipasi gereja dalam kerangka memperkuat integritas proses dan kualitas hasil Pemilu itu sendiri. Jangan lagi terlibat dalam politik uang! Politik uang merupakan  pembodohan rak- yat dan merusak substansi  demokrasi kita. Dalam 1 Timotius 6:10 ditegas- kan  bahwa  ...  akar segala kejahatan  ialah cinta uang. Sebab oleh mem- buru uanglah  beberapa orang  telah menyimpang dari iman ... Begitu juga dalam Kitab Keluaran 23:8 ditegaskan  bahwa  Suap janganlah kau terima, sebab suap membuat buta mata orang-orang yang melihat dan memutarbal- ikkan perkara orang-orang yang benar. (Lihat juga Ulangan 16:19). Dengan demikian, politik uang adalah dosa.

 


 

Alkitab memberikan rujukan yang jelas tentang pentingnya kepemimpinan dalam sebuah  bangsa.  Pemimpin hadir untuk  menjalankan  mandat  ilahi. Roma 13:1 mengatakan ...  tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah- pemerintah yang ada ditetapkan oleh Allah.Karena itu, proses  memilih pemimpin  bangsa  tidaklah terlepas  dari mandat  dan campur tangan  Allah. Jadi, ketika kita memilih pemimpin  kita harus sadari bahwa kita sedang  menjalankan mandat  ilahi untuk melahirkan pemimpin yang baik dan bertanggungjawab.

Lalu, seperti apakah pemimpin yang baik? Kitab Keluaran 18:21 mengatakan bahwa mereka yang layak dipilih sebagai pemimpin haruslah orang-orang yang cakap dan takut akan Allah, orang-orang yang dapat  dipercaya, dan yang benci kepada pengejaran suap. Bandingkan juga Kisah Para Rasul 6:3 ... pilihlah tujuh orang di antara kamu, yang terkenal baik, dan yang penuh Roh dan hikmat ....

 

Dua pesan  Alkitab ini kiranya dapat  menuntun kita untuk  menentukan pilihan dalam Pilpres, demi menghasilkan pemimpin bangsa yang baik dan bertanggung jawab bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

 

 

Dalam menghadapi Pemilihan Presiden pada 9 Juli 2014, PGI menyerukan beberapa hal berikut sebagai pedoman bagi warga gereja untuk memilih.

1      Pelajarilah  dan  cermatilah  visi dan  misi  pasangan calon  sebelum Anda  menentukan  pilihan.  Sebab  visi dan  misi  inilah  yang  akan menjadi  kerangka  kerja dan  program  pasangan calon  jika terpilih. Berikan penilaian dan kritisi apakah  visi dan misi itu dapat  dilakukan atau  hanya  sekadar mimpi untuk  mempengaruhi suara  hati  Anda. Bandingkan  juga visi dan  misi tersebut dengan  idiologi masing- masing  partai  pendukung.  Hal ini penting   agar kita bisa  mengukur derajat  kesungguhan bangunan koalisi partai  pengusung dan  tidak terjebak memilih kucing dalam karung.

2.    Pemimpin yang baik biasanya lahir melalui sebuah  proses  yang  baik dan  alamiah. Proses  inilah yang  kami yakini.

3.    Membentuk    karakter   dan   sedikit   banyak   akan   mempengaruhi kinerja  kepemimpinannya.  Proses  yang  baik  akan menentukan ori- entasi kepemimpinan, apakah berorientasi  kekuasaan atau  kepen- tingan rakyat.  Oleh karena itu, pelajari jugalah rekam jejak para calon, apakah  mereka memang selama ini berjuang  demi rakyat dan sung- guh-sungguh menghargai harkat  dan  martabat manusia.  Pasangan calon dipilih dalam satu paket mesti saling melengkapi  sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. Nilailah dan cermatilah, apakah pa- sangan  itu memang betul-betul pasangan yang harmonis dan dapat saling melengkapi dalam tugas dan pekerjaannya atau tidak!

Sejauh mana calon wakil presiden bisa bekerja sama, mendukung dan melengkapi  calon presiden. Sebab jika pasangan calon tidak kompak, tidak  harmonis, tidak  saling  mendukung, maka  sudah  pasti  proses pemerintahan akan mengalami hambatan dan rakyat akan merasakan akibatnya.

 

4.    Pasangan   calon   diusung   oleh   gabungan  partai   politik.  Hal  ini jangan  hanya  dimaknai  sebagai  sebuah  syarat  keikutsertaan  dalam Pilpres   semata,  sebab    partai  pendukung   memiliki   peran    yang penting,  sehingga   akan     mempengaruhi    proses   kepemimpinan ke depan.  Cermatilah idiologi apa  yang  ada  di balik partai-partai pengusung, rekam  jejak mereka  di masa  lalu, kelompok  organisasi sayap pendukung apa yang ada di dalamnya, siapa saja tokoh utama yang  berpengaruh  terhadap  partai  tersebut,   apakah   partai-partai itu bersih dan tidak terlibat  korupsi. Hal-hal ini penting  agar jangan sampai  calon   terpilih   disandera    atau   dipengaruhi   oleh   partai- partai  tersebut  dalam  menjalankan   pemerintahan. Perhatikan juga apakah bangunan koalisi partai itu bersifat transaksional atau memang sungguh-sungguh untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. Manakah partai koalisi itu yang tidak  secara jelas menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam  kehidupan   berbangsa dan  bernegara,   melainkan ideologi lain. Bagaimana komitmen partai-partai pendukung tersebut terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.

5.    Waspadai  kampanye   jahat  (bad campaign)  yang  hanya  bertujuan menjelek-jelekkan calon tertentu dan memuji calon yang lain. Model kampanye yang menyinggung isu SARA sudah pasti mencederai demokrasi   dalam   pemilu   dan   merusak   bangunan   kebangsaan kita. Jangan  memilih  berdasarkan SARA.  Jangan  terpengaruh dan terprovokasi  serta  ikut  serta  melakukannya.  Pemilu  harus  menjadi ajang  bagi  kita  untuk  memilih  pemimpin   yang  mampu   menjaga tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

6.    Untuk memastikan  proses  dan  hasil Pemilu baik dan  berintegritas, maka  kami menganjurkan warga  gereja  untuk  terlibat  aktif dalam pengawasan pemilu. Laporkan pelanggaran kepada pihak yang berwajib, termasuk para pelaku kampanye jahat. Peliharalah kedamaian agar proses pemilu ini dapat berlangsung secara tertib dan aman.

7.  Sebagai institusi, gereja tidak dalam posisi mendukung atau  menolak salah satu pasangan calon. Gereja tidak berpolitik praktis. Politik gereja adalah  politik moral, bukan  politik dukung-mendukung. Janganlah jadikan gereja sebagai arena kampanye untuk pemenangan salah satu pasangan calon, agar tidak menimbulkan konflik di antara jemaat dan memicu hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.

 


G.  Penjelasan Bahan Alkitab

 

Penjelasan Bahan Alkitab diadaptasi dari www.sabda.or.id

 

n   Injil Matius 22:37-40

 

Dalam Injil  Matius 22:37-40 dikisahkan tentang seorang Farisi yang bertanya kepada Yesus tentang apakah hukum yang paling utama. Dia berharap bahwa hanya ada satu saja hukum yang perlu dia lakukan agar hidupnya  menjadi sempurna. Namun Yesus ternyata menjawab lain. Ada dua hukum yang paling penting  dan paling utama, dari kedua hukum itu masing-masing adalah: (1) mengasihi Allah dengan seluruh keberadaan kita; dan (2) mengasihi sesama kita seperti diri kita sendiri.

Lalu Yesus mengatakan bahwa kedua hukum itu sama pentingnya, walaupun hukum  yang pertama  itu disebut-Nya  sebagai hukum yang terutama dan yang pertama. Artinya, tidak mungkin  orang  hanya mengasihi  Allah tetapi tidak  mengasihi  sesamanya   sendiri.  Hubungan   yang  baik  dengan Allah harus  terwujud  dalam  hubungan yang  baik dengan sesama.  Masalahnya, banyak orang yang tidak memahami perintah  ini. Bagi mereka sudah cukup jika mereka mencintai  Allah atau Tuhan mereka sementara orang lain tidak mereka cintai. Ada juga orang yang merasa dapat  bertindak apa saja karena cinta  kasihnya  kepada  Tuhan. Alkitab mengajarkan  hal ini tidak  mungkin terjadi. Hubungan  vertikal antara manusia dengan Allah harus terwujud pula dalam  hubungan horizontal  antara  manusia  dengan sesamanya.  Dalam 1Yohanes 2:9 dan 4:20 dikatakan:

 

Jikalau seorang berkata: Aku mengasihi Allah, dan ia membenci saudaranya, maka ia adalah pendusta, karena barangsiapa tidak mengasihi saudaranya yang dilihatnya, tidak mungkin mengasihi Allah, yang tidak dilihatnya.

 

Mengasihi sesama berarti menunjukkan kepedulian kepada sesama, kesedia- an untuk menolong, bahkan juga berkorban demi orang lain.

 

n   Kitab Amos 5:22-24

 

Kitab-kitab para nabi penuh  dengan perintah  dari Allah sendiri agar Israel menegakkan keadilan dan kebenaran. Mengapa demikian? Karena kepedulian kepada  sesama  ini mestinya  terwujud  dalam  upaya  untuk  menegakkan keadilan dan kebenaran,  itulah ibadah yang sejati kepada Allah. Kitab Amos 5:21-24, menyatakan

 

21Aku membenci,  Aku menghinakan  perayaanmu  dan Aku tidak senang kepada perkumpulan rayamu.22Sungguh, apabila kamu mempersembahkan kepada-Ku korban-korban bakaran dan korban-korban sajianmu, Aku tidak suka, dan korban keselamatanmu  berupa ternak yang tambun, Aku tidak mau pandang. 23Jauhkanlah dari pada-Ku keramaian nyanyian-nyanyianmu, lagu gambusmu tidak mau Aku dengar. 24Tetapi biarlah keadilan bergulung- gulung seperti air dan kebenaran seperti sungai yang selalu mengalir.

 

Dalam ayat-ayat di atas jelas bahwa ibadah dan penyembahan kepada Allah harus berjalan sesuai  dengan kehidupan yang adil dan benar kepada sesama manusia.   Pengingkaran  terhadap hak sesama  manusia   dapat  pula dikate- gorikan sebagai pengingkaran terhadap kasih Allah yang telah menciptakan manusia sebagai makhluk mulia yang memiliki harkat dan martabat.


      SELAMAT  BELAJAR TUHAN YESUS MEMBERKATI

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar